Ahmad Iskandar, Direktur Departemen Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, untuk mewujudkan konsolidasi perbankan memang tidak bisa dipaksakan. Pihak-pihak yang terkait harus memiliki kesadaran sendiri.
"Itu nggak bisa main dipaksakan saja. Kalau tidak, semua ribut. Seperti Mandiri dan BTN, nggak bisa dipaksakan. Jadi kesadaran sendiri para stakeholders-nya" ujar Iskandar kepada detikFinance, Minggu (13/7/2014).
Sedangkan regulator seperti OJK, lanjut Iskandar, hanya mampu mendorong. "Regulator hanya memberikan semangat untuk merger atau akuisisi. Hanya itu yang bisa dilakukan regulator," tuturnya.
OJK sendiri sangat mengharapkan konsolidasi perbankan bisa terwujud. "Kalau pihak Mandiri, BNI, dan BRI tiba-tiba ingin merger, maka itu suatu hal yang luar biasa," kata Iskandar.
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
