RI Ekspor Minyak US$ 8 Miliar, Tapi Impor US$ 33 Miliar

Jakarta -Indonesia masih membutuhkan sumber energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, sejumlah komoditas energi seperti batu bara atas gas alam justru menjadi komoditas ekspor yang menjadi andalan.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Energi Nasional (DEN) terus mendesak pemerintah untuk segera memutuskan Kebijakan Energi Nasional yang telah tersusun dalam Rancangan Umum Energi Nasional. Salah satu hal yang diatur adalah pengurangan ekspor energi.


Anggota DEN Abadi Purnomo mengatakan, paradigma yang menganggap energi sebagai sumber pendapatan harus diubah. "Komoditas energi harus dilihat bukan sebagai sumber pendapatan, tetapi harus dijadikan sebagai modal pembangunan negara," katanya di kantor DEN, Jakarta, Selasa (19/8/2014).


Dengan perubahan paradigma ini, maka kebijakan energi yang diambil dapat diarahkan pada pemanfaatan energi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri ketimbang untuk ekspor.


Pasalnya, kebutuhan energi dalam negeri saat ini terus meningkat. Abadi menyebutkan, setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 6% maka kebutuhan energi meningkat sebesar 10%.


"Bertambah penduduk, kebutuhan meningkat lagi. Mampukah kita menyiapkan? Bagaimana pemerintah menyiapkan ini? Jalan utamanya adalah mengurangi ekspor dan meningkatkan pemenuhan dalam negeri," tegasnya.


Data Badan Pusat Statistik menunjukkan selama periode Januari-Oktober 2013, Indonesia mengekspor minyak senilai US$ 8,58 miliar. Namun pada periode yang sama, justru terjadi impor minyak senilai US$ 33,79 miliar.Next


(hds/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!