Buruh Minta Gaji Naik Lagi, Menperin Bilang Belum Waktunya

Bandung -Kalangan buruh kembali meminta kenaikan upah hingga 40% di tahun 2015. Menteri Perindustrian MS Hidayat mendukung tuntutan buruh untuk mendapatkan upah yang layak, namun dengan catatan, apa itu?

Hidayat pada dasarnya mendukung upaya buruh untuk meminta kenaikan upah, tunjangan, untuk kehidupan mereka yang lebih layak.


"Saya mendukung adanya usaha perbaikan standar gaji mereka, mendapat tunjangan," kata Hidayat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Rabu malam, (10/9/2014).


Hidayat mengatakan, di sisi lain, permintaan buruh pun harus dilihat dari sisi kelayakannya. Jika buruh meminta parfum sebagai kebutuhan pokoknya, Hidayat menganggap itu tidak wajar.


"Nggak wajar ini sekarang ini, mungkin suatu saat," katanya.


Mantan Ketua Kadin ini mengatakan, kenaikan gaji buruh pun harus ditetapkan secara bertahap, agar dari sisi pengusaha pun tidak mengalami kerugian.


"Sebetulnya mesti ditetapkan kriteria pokok apa saja tunjangan yang dianggap pantas. Tentu buruh akan berjuang semaksimal mungkin, yang benar adalah secara bertahap buruh mengalami kenaikan, memperbaiki standar gajinya, tunjangannya itu hak mereka. Tapi mereka harus berkompromi dengan kelaziman yang ada," papar Hidayat


"Dia juga mesti memperhatikan keberlangsungan perusahaan itu sendiri," imbuhnya.


Itu sebabnya, lanjut Hidayat buruh, pengusaha dan pemerintah mesti berembuk untuk menetapkan upah yang layak yang tak merugikan salah satu pihak.


(zul/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!