Dahlan: Uang Rp 10 T di BUMN Bisa Buat Proyek Infrastruktur Rp 30 T

Jakarta -Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa dikerahkan oleh pemerintah sebagai penggerak pembangunan infrastruktur di dalam negeri. Termasuk untuk mendorong realisasi program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3EI). Ada cara yang bisa diambil pemerintah.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, pemerintah bisa memperkuat struktur permodalan BUMN, dengan cara memberikan kelonggaran penyetoran dividen.


Hal ini disampaikan Dahlan dalam dialog bertajuk Peran BUMN dalam Mendorong Percepatan Perluasan Ekonomi Indonesia, pada seminar bertema 'Relfeksi Tiga Tahun Pelaksanaan Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)' di JCC, Jakarta, Rabu (3/9/2014).


Dari catatan Dahlan ada sekitar Rp 41 triliun yang harus disetor BUMN kepada negara dan dibukukan sebagai penerimaan APBN tahun depan.


"BUMN harus setor kepada kas negara sebagai pendapatan negara dari laba. Tahun depan Rp 41 triliun. Ada akal sehat yang sangat bagus. Jangan semua disetor ke kas. Katakanlah dari angka itu, yang disetor Rp 31 triliun saja. Yang Rp 10 triliun tetap berputar di BUMN," kata Dahlan


Menurutnya, dengan skema ini, pendanaan proyek oleh BUMN dapat lebih masif lagi lantaran tijdvak perlu mengajukan pendanaan dari negara lewat APBN. Selain itu, nilai proyek yang dapat digarap oleh BUMN dari dana tersebut dapat lebih besar. Tidak seperti proyek yang mengandalkan APBN, yang penggunaannya lebih kaku.


"Contohnya, kalau Rp 10 triliun disetor, akan jadi penerimaan APBN. Nanti keluar juga sebagai proyek negara senilai Rp 10 triliun. Tapi kalau Rp 10 triliun ditahan di BUMN, uang ini akan jadi proyek senilai setidaknya Rp 30 triliun. Karena BUMN akan menggunakan dana ini sebagai modal awal, dan sisanya bisa dipenuhi dari pinjaman bank, dan lain-lain," kata Dahlan.Next


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!