Ketika uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR, Moermahadi memaparkan kondisi intansinya tersebut. Menurutnya, ada tiga hal yang perlu disoroti dan kemudian harus ditingkatkan.
"Ada pemeriksaan investigatif, kinerja, dan pemberian opini. Kalau saya terpilih kembali lagi menjadi anggota BPK, maka saya akan meningkatkan ketiga hal itu," ungkapnya di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Untuk pemeriksaan investigatif, Moermahadi menilai harus dibentuk satu tingkat eselon I. Agar ke depannya pemeriksaan lebih menjadi fokus, terencana, dan lebih banyak.
"Kualitas pun nantinya akan menjadi lebih baik," ujarnya.
Kemudian adalah peningkatan kinerja dengan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM). Moermahadi menyebutkan peningkatan ini bahkan bisa dilakukan ke luar negeri.
"Sedangkan pemberian opini, itu harus ditingkatkan bertujuan untuk anggaran negara yang lebih berkualitas," tambahnya.
Pada catatannya, SDM auditor dengan sertifikasi sudah mencapai 1.777 orang. BPK sudah berhasil mengeluarkan 102 produk terkait sistem dan 1.161 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Kami juga sudah berhasil mengungkap kerugian negara sebesar Rp 19,99 triliun pada 2013," tutur Moermahadi.
Moermahadi juga menawarkan adanya peningkatan pola koordinasi sesama para anggota BPK. "Selanjutnya juga meningkatkan pola kinerja dari internal BPK," ungkapnya.
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
