Jokowi-JK Tambah Rp 10 Triliun Untuk Wajib Belajar 12 Tahun

Jakarta -Pemerintahan baru Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) berencana menambah anggaran pendidikan di pemerintah pusat hingga Rp 10 triliun tahun depan.

Menurut Tim ekonomi Jokowi-JK, Arif Budimanta, tambahan anggaran tersebut untuk program wajib belajar 12 tahun, yang akan masuk dalam Rancangan APBN 2015.


"Sekarang kan wajib belajar hanya 9 tahun. Jadi di 2015 bisa sampai 12 tahun. Alokasi dana di RAPBN 2015 (sebelum penambahan) Rp 119,5 triliun," ujar Arif di Posko Jokowi-JK, Jalan Cemara, Jakarta, Senin (1/9/2014).


Dalam Nota Keuangan 2015 yang dikeluarkan pemerintahan saat ini, anggaran pendidikan pada pemerintahan pusat direncanakan Rp 119,459 triliun, naik dari tahun ini yang mencapai Rp 113,269 triliun.


Arif mengatakan, anggaran pendidikan di pemerintahan pusat tersebut sudah termasuk bagian dari program kartu Indonesia Pintar.


"Anggaran dialokasikan melalui Kementerian Pendidikan lewat Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, dan diajukan melalui Rapat Banggar RAPBN 2015," jelas Arif.


(dnl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!