Pejabat Ditjen Pajak Ini Ingin Jadi Anggota BPK Untuk Bayar Utang

Jakarta -Sudah 30 orang calon yang mengikuti seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Komisi XI DPR. Beragam tujuan dan motivasi serta janji yang dipaparkan para calon agar mampu meyakinkan anggota dewan.

Salah satunya adalah Wahyu K Tumakaka yang saat ini merupakan pejabat aktif di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


"Saya hanya seorang biasa, saya cuma anak miskin yang mendapat berkah dari negara untuk sekolah sampai ke Harvard. Apabila Tuhan berkenan dengan saya menjadi anggota BPK, maka saya ingin membayar utang tersebut kepada negara," katanya di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (9/9/2014).


Wahyu mengatakan, sekolah di Harvard tentunya tidak murah. Negara lah yang membiayainya menempuh pendidikan sampai ke Amerika Serikat (AS). Oleh karena itu, Wahyu merasa harus 'membayar' kepada negara melalui pengabdian.


"Saya berutang banyak kepada negara. Sekarang sebagai pegawai Ditjen Pajak, itu sudah dibayar. Tapi dicicil. Dengan menjadi Anggota BPK, saya rasa utang itu akan terbayar," jelasnya.


Terkait dengan proses seleksi Anggota BPK, Wahyu mengakui banyak menuai kritik terutama soal independensi penyeleksian. Akan tetapi, proses tersebut hanya menjalankan aturan yang berlaku.


"Harus melihat konstitusi. Bahwa anggota DPR dipilih oleh DPR," tegas Wahyu.


Pria yang 30 tahun berkarir di Ditjen Pajak ini enggan berkomentar terlalu jauh. Ia hanya akan menjalankan proses seleksi sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.


Salah satu fokus Wahyu bila terpilih nanti adalah meningkatkan peran BPK dalam mendorong penerimaan pajak. Lembaga tinggi negara tersebut memiliki kemampuan menggerakkan semua elemen dalam membayar pajak.


"Lewat BPK, bisa membawa semua elemen untuk membangun kesadaran bersama membayar pajak," tuturnya.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!