"Sidang hari ini jam 14.00 WIB," ujar Dimas A Pamungkas sebagai Kuasa Hukum salah satu investor Brent Ventura saat dihubungi detikFinance, Senin (6/10/2014).
Sidang kali ini beragendakan perihal pembuktian atas dasar hukum yang disampaikan pihak pemohon dalam hal ini Investor yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari manajemen Brent Ventura kepada seluruh investornya.
"Jadi ini waktunya pembuktian dalil-dalil permohonan," sambung dimas.
Dalam kesempatan ini juga akan disampaikan sejumlah skema pengembalian utang dari Brent Ventura kepada para investornya.
"Harusnya itu dilakukan pada sidang perdana kemarin. Tapi karena kemarin mereka belum siap jadi sekarang disampaikan skema pembayarannya sekaligus pembuktian. Jadi dari mereka doble agendanya untuk hari ini," pungkas dia.
Ingin tahu sekema apa yang ditawarkan Brent Ventura untuk kembalikan dana investornya, baca berita selanjutnya di detikFinance sesaat lagi.
(ang/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!