Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Lagi, Ini Usulan Tarifnya

Jakarta -Tarif tol Jakarta-Cikampek bakal kembali naik pada Oktober ini. Dua tahun lalu pada 7 Oktober 2012, tol Jakarta-Cikampek sudah mengalami kenaikan tarif.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (BPJT) C Kornel Sihaloho mengungkapkan pihaknya sudah menghitung soal besaran tarif kenaikan tol Jakarta-Cikampek sepanjang 73 km tersebut.


"Kalau dihitung besaran kenaikannya tol Jakarta-Cikampek dibedakan menjadi dua yaitu tarif tertutup dan terbuka," kata Kornel saat berdiskusi di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2014).


Untuk pengenaan tarif terbuka diberlakukan pada rute Cawang-Cikarang Barat sepanjang 31,2 km dengan persentase besaran tarif antara 9,09%-14,29% atau Rp 500 hingga Rp 1.000.


Sedangkan untuk tarif tertutup dikenakan mulai Cikarang Barat hingga Cikampek sejauh 41,3 km dengan besaran kenaikan tarif bervariasi antara 10,26% hingga 13,33% atau Rp 1.500-Rp 4.500.


Kornel menjelaskan perhitungan kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek berdasarkan besaran inflasi terkecil di 2 kota yaitu Jakarta dan Bekasi selama 2 tahun terakhir.


Tingkat inflasi di Jakarta selama 2 tahun terakhir mulai dari 1 September 2012-31 Agustus 2014 sebesar 14,10%. Sedangkan di Kota Bekasi pada periode yang sama nilai inflasinya mencapai 12,95%.Next


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!