Bangun Jalur Kereta Sampai Pemukiman Haji, Pemerintah Cari Utang Rp 7 Triliun

Jakarta -Kementerian Keuangan menyiapkan penerbitan surat utang atau obligasi syariah (sukuk) untuk pembiayaan proyek infrastruktur. Nilainya adalah Rp 7,14 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, dalam acara Investor Gathering di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (3/12/2014).


"Proyek infrastruktur yang sempat disampaikan oleh Kementerian PPN/Bappenas itu ada sekitar Rp 7,14 triliun," katanya.


Ada proyek-proyek di 3 kementerian yang akan memperoleh pendanaan dari sukuk ini. Yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp 2,92 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Rp 3,54 triliun, dan Kementerian Agama Rp 68 miliar.


Untuk Kemenhub, proyek yang akan dibangun adalah jalur kereta api. Sementara untuk Kemen PU Pera adalah pemukiman haji, sementara Kemenag adalah sekolah agama.


"Ini merupakan proyek pemerintah. Persiapan konstruksi harus sudah 100% dan disetujui oleh DPR. Yang paling penting adalah proyek tersebut bisa mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi," jelas Robert.


(hds/hen)