"Kita kembalikan titah Perumnas untuk ngurusi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Dia punya visi nggak profit," kata Basuki di Istana Negara, Jakarta, Rabu. (3/12/2014).
Dilarang mengambil keuntungan di sini artinya Perumnas tidak boleh mengambil margin terlalu tinggi layaknya perusahaan properti di Indonesia.
"Nggak boleh ambil profit bukan berarti dia boleh rugi karena dia harus sustain. Kayak organisasi nirlaba, dia harus hidup," jelasnya.
Pemerintah akan merumuskan program bantuan atau stimulus untuk Perumnas. Bantuan ini diberikan untuk membantu membiayai dan membangun rumah murah.
"Itu baru mau, minggu depan dirumuskan oleh pak Wapres," sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Basuki menyebut kementeriannya memiliki target pembangunan 2,2 juta unit hunian vertical dan landed baru hingga 5 tahun ke depan. Hunian baru ini nantinya akan dibangun oleh pemerintah, BUMN maupun swasta.
"Itu campuran hunian landed dan vertikal. Makanya yang FLPP (subsidi bunga). Saya sudah ubah Permenpera-nya, yang darinya sampai Maret kita lanjutkan. Jadi kawasan metropolitan dia harus vertikal. Dia layak landed houses, dia pakai landed houses," ujarnya.
(dna/ang)