"Beli kapal yang besar untuk markas. Sekitar 2-3 kapal untuk tahun ini. Ukurang GT-nya (Gross Ton) saya nggak tahu, tetapi meternya setidaknya 160 meter," ungkap Susi, saat ditemui di ruang kerjanya Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Tidak hanya sebagai kapal pengawas, kapal besar markas ini juga berfungsi sebagai kapal karantina perikanan. Kapal ini akan melengkapi 27 kapal pengawas yang sudah dimiliki KKP, serta tambahan 4 kapal baru tahun ini.
"Untuk pengawasan, Karantina dan sebagainya di perbatasan," imbuhnya.
Pembelian kapal akan dilakukan secara lelang kepada perusahaan nasional. Bila pembuatan kapal ini rampung, maka akan ditempatkan di wilayah yang rawan terjadi praktik illegal fishing.
"Dibeli dari mana? Nggak ada kan lelang option-nya. Teknisnya tanya dirjen. Harusnya penempatan di Selat Malaka, Natuna, Morotai, Biak, Merauke, Arafura-NTT, Jawa seharusnya 8 (kapal)," sebutnya.
(wij/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com