Penghasilan Bersih Rp 5,81 Miliar, Ini Pajak yang Dibayar Obama dan Istrinya

New York -Selama 2014, Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama dan Ibu Negara Michelle Obama melaporkan penghasilan kotor sebesar US$ 495.964 atau sekitar Rp 6,45 miliar. Setelah berbagai potongan, penghasilan bersihnya adalah US$ 477.383 (Rp 5,81 miliar).

Mengutip CNN, Senin (13/4/2015) dari rilis Gedung Putih, sebagian pendapatan Obama berasal dari gajinya sebagai presiden. Tahun lalu, Obama menerima gaji sebesar US$ 395.000 (Rp 5,13 miliar) sebagai Presiden AS. Sedangkan sisanya berasal dari bisnis.


Dari jumlah tersebut, pajak yang harus dibayar Obama dan keluarganya adalah US$ 93.362 (Rp 1,21 miliar) atau sekitar 19,6% dari penghasilan bersihnya. Keluarga Obama juga membayar pajak sebesar US$ 22.640 (Rp 294 juta) atas rumah di Illinois.


Sebagian dari pajak yang disetorkan Obama, yaitu US$ 2.035 (Rp 26,45 juta), digunakan untuk membiayai program tunjangan kesehatan atau yang lebih dikenal dengan Obamacare. Program ini memang dibiayai dari pajak orang-orang berpendapatan tinggi.


Pada 2014, keluarga Obama juga menyumbangkan US$ 70.712 (Rp 919,26 juta) atau 15% dari pendapatan kotornya untuk 30 program donasi.


(hds/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com