BlackBerry Q10 dan Z10 yang Beredar Diduga Barang Selundupan dari Batam

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan BlackBerry Q10 dan Z10 sejatinya tak boleh beredar ke pasar Indonesia karena belum mengantongi izin edar. Diduga, dua produk tersebut masuk secara ilegal diselundupkan via Batam dari Malaysia.

"Q10 dan Z10 seharusnya tidak boleh dulu beredar. Hanya baru beredar di Malaysia jadi itu merembes (penyelundupan). Dugaan kami adalah dari Batam," kata Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nuz Nuzilia Ishak di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (21/05/2013)


Beberapa pekan lalu Menteri Perdagangan Gita Wirjawan telah melakukan sidak ke ITC Roxy Mas, di Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Gita menemukan produk BlackBerry Z10 sudah dipasarkan di Roxy. Saat itu Gita Wirjawan belum melakukan penyitaan.


Pihak Kemendag sudah melaporkan hal ini kepada pengadilan tinggi Jakarta Pusat. Cara ini dilakukan agar penindakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan sesuai prosedur.


"Kita sudah ada ketetapan dari pengadilan untuk lakukan penggeledahan dan penyitaan untuk wilayah Jakarta. Ketetapannya baru kemarin terutama untuk barang di Roxy dulu. Namun jangan sampai juga kita disalahkan dalam melakukan penyitaan," katanya.


(wij/hen)