NJOP Naik, Tarif Hotel Bakal Melonjak Hingga 20%

Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 20-140% dengan tarif progresif. Dengan kenaikan NJOP tersebut, PT Putragaya Wahana bakal menaikkan tarif kamar hotelnya hingga 20%.

Direktur Utama PT Putragaya Wahana Alvin Gozali mengatakan, kenaikan NJOP justru menjadi peluang bisnis yang bagus untuk industri properti. Kenaikan NJOP bakal diikuti dengan kenaikan tarif kamar hotel. Hari ini, pihaknya bekerjasama dengan pengembang properti kelas dunia Hilton Worldwide membangun hotel mewah Waldorf Astoria Hotel di kawasan Thamrin, Jakarta.


Walaupun tidak menyebutkan secara transparan, tarif hotel ini bakal disesuaikan dengan hotel-hotel mewah sejenis di kawasan Thamrin seperti Hyatt dan Pullman. Saat ini, tarif Hotel Hyatt dan Pullman rata-rata US$ 300 dolar per malam.


"Saya lihat itu opportunity yang bagus. Tarif hotel-hotel mewah seperti Hyatt dan Pullman harganya hampir US$ 300 per malam. Okupansinya 70-80% dalam 2 tahun terakhir. Secara strata title, dengan kenaikan NJOP, kita akan naikkan juga tarif 10-20%," kata Alvin saat ditemui di Gedung Thamrin Nine, Jakarta, Rabu (18/3/2014).


Dia menyebutkan, saat ini NJOP untuk kawasan Thamrin mencapai Rp 70 juta per meter persegi, sementara untuk wilayah Menteng mencapai Rp 65-70 juta per meter persegi. Harga jual apartemen di kawasan Sudirman sudah mencapai Rp 70 juta per meter persegi.


"Kita lagi studi lagi untuk ketentuan tarif dengan kenaikan NJOP. Kita lihat kompetitor lain, di Sudirman harga jual apartemen mencapai Rp 70 juta per meter persegi," cetusnya.


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!