Jadi Pegawai SKK Migas, Fresh Graduate Digaji Rp 10 Juta/Bulan

Jakarta -Lembaga negara yang mengelola kegiatan hulu minyak dan gas bumi nasional, yakni Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membuka lowongan kerja baru, gajinya setara perusahaan minyak.

"Gaji kita itu memang setara bekerja di perusahaan migas, masih di tengah-tengah," kata pegawai SKK Migas kepada detikFinance, Senin (14/7/2014).


Untuk ukuran pegawai baru di lembaga yang dahulu bernama BP Migas ini, gaji yang diberikan bisa mencapai Rp 10 juta per bulan.


"Untuk fresh graduate gajinya sekitar Rp 10 juta, kalau gaji pokoknya Rp 8 juta. Tapi kan ada tunjangan dan segala macam, jadi totalnya ya Rp 10 juta. Tapi kalau yang berpengalaman 1-2 tahun ya pasti lebih tinggi," katanya.


Pegawai ini menambahkan, gaji para pegawai atau anggaran belanja SKK Migas berasal dari retensi penerimaan minyak dan gas bumi sebesar 1%, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22/2001 tentang minyak dan gas bumi.


"Namun tidak semua diberikan 1%, realisasinya hanya sekitar 0,4-0,6% yang diizinkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan PMK nomor 12/PMK.02/2014," tutup pegawai yang tak mau disebut namanya tersebut.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!