Di Atas Kertas, RI Butuh 15 Tahun Lagi Jadi Negara Industri

Jakarta -Salah satu syarat Indonesia menjadi negara maju adalah besarnya sumbangan sektor industri terhadap ekonomi nasional. Namun kini, sektor industri baru menyumbang 23% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Syarat menjadi negara maju yang kuat, sektor industri harus menyumbang 40% dari PDB. Secara hitungan di atas kertas, butuh 15 tahun lagi untuk mencapai kategori tersebut.


"Kalau kita bisa kejar pertumbuhan 1% per tahun, Insya Allah dalam 15 tahun lagi bisa dikatakan Indonesia bisa menjadi negara industri. Itu PR yang berat," kata Dirjen Kerjasama Industri Internasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Agus Tjahajana usai rapat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan di kantor Kemenperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (18/08/2014).


Menurut Agus, sektor industri dalam negeri masih banyak yang harus diperbaiki. Salah satunya adalah masih besarnya ketergantungan impor bahan baku dan barang modal yang menjadi komponen utama industri.


"Impor kita masih tinggi, barang modal 20%, bahan baku 70%," imbuhnya.


Ada sejumlah rencana atau roadmap yang sedang disusun oleh pemerintah seperti perlu membangun jaringan logistik, sistem ketenagakerjaan yang mendukung, peraturan/regulasi yang mendukung dan mempermudah pelaku usaha termasuk memberikan insentif untuk merangsang investasi masuk. Kemudian juga dibuat zona-zona produk yang memiliki daya saing.


"Ini pekerjaan yang cukup berat tidak hanya kementerian perindustrian tapi semua. Peraturannya perlindungan, insentif, industri barang modal, komponen jadi berusaha membalikkan itu jadi lebih baik," jelasnya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!