Kapan Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bisa Dilakukan? Ini Kata Chatib Basri

Jakarta -Rancangan Undang-Undangan (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nilai rupiah sudah diserahkan ke DPR. Dalam sisa masa sidang pemerintah dan DPR yang akan habis masa jabatannya, bisa saja RUU Redenominasi disahkan.

Demikian diungkapkan oleh Menteri Keuangan Chatib Basri usai menghadiri peresmian penerbitan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di kantor pusat Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (18/8/2014)


"Betul, karena nanti akan membahas pemerintah, jadi kita akan lanjutkan pembahasan dengan DPR. Mudah-mudahan bisa selesai masa sidang," ujarnya.


Namun, bila tidak selesai pembahasannya, maka akan dilanjutkan oleh pemerintah baru. Mengingat waktu yang tersisa dari pemerintahan sekarang dan DPR kurang dari dua bulan lagi.


"Kalau tidak (selesai) ya masuk pemerintah selanjutnya," sebut Chatib.


Dalam RUU Redenominasi, rencananya pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mengajukan penyederhanaan 3 nol dalam mata uang rupiah. Jadi Rp 1.000 akan ditulis Rp 1, tanpa mengurangi nilai sebenarnya.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!