"Menurut saya, kalau mau naik jangan terlalu besar. Bertahap, misalnya tiga bulan sekali sebesar Rp 500 per liter," kata Sasmito Hadiwibowo, Deputi Statistik dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Samito menilai, hal tersebut akan mengurangi beban masyarakat. Sebab, jika misalnya harga BBM langsung dinaikkan sebesar Rp 2.000 per liter, maka masyarakat akan langsung mendapat tekanan besar.
"Jadi dengan bertahap dampak kejutan meskipun naik tidak terlalu berat. Kalau langsung, itu akan berat. Bertahap itu lebih aman," jelasnya.
Sasmito menjelaskan, kenaikan bertahap akan membuat masyarakat memiliki kesiapan. Terutama dari pelaku usaha, yang dapat memperkirakan kesesuaian usaha dengan kenaikan harga BBM.
"Bisa antisipasi mengatur konsumsi. Pengusaha juga bisa mengatur struktur usahanya, sehingga lebih aman," terangnya.
Pemerintah, kata Sasmito, bisa belajar dari kondisi 2005 dan 2008. Saat itu harga BBM dinaikkan cukup besar dan berdampak kepada inflasi yang menyentuh dua digit.
Dengan kenaikan bertahap, waktu pelaksanaannya bisa dimulai pada awal tahun. Meskipun pada Januari ada kecenderungan inflasi lebih tinggi dibanding Februari dan Maret.
"Momentum ideal di awal tahun," ujarnya.
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
