3 Perusahaan Migas Ini Ajukan Perpanjangan Kontrak

Jakarta -Ada sekitar 20 kontrak blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan habis dalam 5 tahun ke depan. Namun baru 3 perusahaan yang mengajukan perpanjangan kontrak.

Soal produksi, 20 kontrak ini berkontribusi terhadap 30% produksi gas bumi dan 20% produksi minyak nasional.


"Yang baru mengajukan perpanjangan kontrak blok migas baru ada tiga perusahaan, yakni (Pertamina) ONWJ, Total E&P, dan Gebang," ujar Plt Dirjen Migas Naryanto Wagimin ditemui di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Rabu (5/11/2014).


Naryanto mengatakan, Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ mengajukan perpanjangan kontrak di wilayah kerja ONWJ yang akan berakhir kontraknya pada Januari 2017.


Lalu JOB Pertamina-EMP (Energi Mega Persada) Gebang Ltd juga mengajukan kontraknya di Blok Gebang yang akan berakhir November 2015. Kemudian Blok Offshore Mahakam yang dikelola Total E&P Indonesie akan berakhir kontraknya pada Januari 2017.


"Kita sedang bahas secepatnya pengajuan perpanjangan kontrak tersebut. Kalau saya maunya cepat, tapi kan harus lapor komandan (Menteri ESDM) dulu," ucapnya.


Naryanto menegaskan, salah satu pertimbangan utama keputusan diperpanjang atau tidaknya kontrak blok migas tersebut, adalah keuntungan lebih baik bagi negara atau tidak.


"Seperti Blok Mahakam, tadi Pak Menteri ESDM bilang harus ada sinergi bisnis dan mementingkan kepentingan nasional," tutupnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!