Jokowi: APBD untuk Aparatur dan Pembangunan 80:20, Itu Berbahaya

Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik postur APBD di provinsi seluruh Indonesia. Anggaran untuk menggaji aparat pemerintah lebih besar dari anggaran pembangunan. Postur APBD seperti ini dinilai membahayakan.

"Dilihat mengenai postur APBD yang ada di kabupaten/kota dan provinsi. Di kabupaten/kota anggaran langsung dan tidak langsung, anggaran aparatur atau belanja pembangunan angkanya (perbandingan) 80:20. Bahkan ada yang 85:15. Anggaran aparatur 80, pembangunan 20. Itu berbahaya. Harus diubah," tegas Presiden Jokowi.


Hal itu disampaikan Jokowi dalam peresmian Rapat Koordinasi Kabinet Kerja 2014 di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Rakor ini dihadiri para gubernur dan kapolda se-Indonesia plus semua menteri Kabinet Kerja.


Cara mengubah postur anggaran yang lebih besar untuk gaji aparat itu, harus dilihat secara detail. Komponen anggaran aparat yang tidak perlu bisa digeser ke anggaran pembangunan. Harapannya, APBD lebih banyak dirasakan masyarakat melalui pembangunan daerah.


"Saya mohon Bapak Gubernur sampaikan ke bupati dan wali kota terutama anggaran aparatur yang bisa digeser ke anggaran pembangunan itu bisa dilakukan. Pada saat saya wali kota pertama itu (proporsi anggaran APBD) 74:26. Satu tahun jadi 49:51. Bisa, tapi memang harus detail. Ini sudah kaya kerja akuntan. Sehingga yang bisa kita delivery ke masyarakat lebih banyak anggaran pembangunan," jelas presiden yang memulai karier birokrasinya sebagai wali kota Solo ini.


(nwk/nrl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!