Jokowi Batalkan Proyek Jembatan Selat Sunda, Ini Kata Pemrakarsa

Jakarta -Sinyal pemerintahan Jokowi-JK tak akan melanjutkan mega proyek Jembatan Selat Sunda atau Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) diperkuat oleh pernyataan para menterinya. Proyek JSS dianggap tak sejalan dengan visi misi Jokowi-JK untuk mengembangkan sektor maritim di Indonesia.

Direktur Utama PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) Agung Prabowo angkat bicara soal kabar tersebut. Ia menegaskan, sebagai pemrakarsa JSS, pihaknya akan mematuhi keputusan dari pemerintahan baru di bawah Jokowi-JK.


Ia juga mengatakan, saat ini pengembangan proyek KSISS/JSS masih diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 86 Tahun 2011 tentang KSISS.


"Kami tetap konsisten terhadap spirit yang telah disampaikan kepada pemerintah melalui surat tanggal 24 Juli 2012, yang intinya kami akan tunduk dan loyal pada apapun keputusan yang legal dan sah dari Pemerintah RI, termasuk pemerintah Jokowi-JK sekarang," kata Agung kepada detikFinance, Selasa (3/11/2014).


Agung mengibaratkan, sebagai pemrakarsa, mereka menganggap posisi pemerintah merupakan pengayom dari PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS), yang sejak awal menggagas pembangunan JSS yang akan menghubungkan Jawa dan Sumatera.


"Presiden dan Wapres ibaratnya ayah dan ibu kami, menteri-menteri adalah kakak-kakak kami, DPR adalah paman-paman kami. Dan kami siap menyesuaikannya," kata Agung.


Seperti diketahui proyek JSS sudah punya payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) No 86 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS). Sehingga saat ini hanya tinggal melaksanakan implementasinya, termasuk soal pembentukan badan otoritas JSS.


Proyek JSS seharusnya ditargetkan mulai groundbreaking tahun 2014. Proyek jembatan sepanjang 29 km itu rencananya akan menelan dana sedikitnya Rp 100 triliun lebih.


Pada mulanya studi jembatan yang diambil alih oleh pemerintah lewat Kementerian PU, namun membuat bingung pemrakarsa proyek jembatan dan kawasan Selat Sunda ini yaitu Artha Graha Network.


Artha Graha Network yang dimiliki oleh pengusaha Tomy Winata membentuk konsorsium pemrakarsa (penggagas) dengan Pemda Banten dan Lampung di bawah bendera PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS).


(hen/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!