Jatah BBM Subsidi Tak Cukup, BPH Migas: Kami Bingung Tambah dari Mana

Jakarta -Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sudah memastikan, jatah atau kuota BBM subsidi 46 juta kiloliter (KL) tidak akan cukup sampai akhir tahun. Namun BBM subsidi dipastikan harus tetap ada hingga akhir tahun.

"Makanya yang saya bingung menambah jatah BBM subsidi di luar 46 juta KL itu dari mana," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng, ditemui di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta, Selasa(4/11/2014).


Andy mengungkapkan, jatah BBM subsidi oleh Undang-Undang APBN Perubahan 2014 tidak boleh lebih dari 46 juta KL.


"Kan nggak boleh lebih dari 46 juta KL. Itu perintah undang-undang. Makanya saya nggak tahu dari mana menambahnya," ungkapnya.


Andy menambahkan, agar BBM subsidi tersedia cukup sampai akhir tahun, harus dilakukan pengendalian konsumsi.


"Suka tidak suka 46 juta KL harus cukup. Caranya dikitir (dibatasi), kalau kitirnya benar pasti tidak akan ada gejolak," tutupnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!