Soal Jabatan Komut WIKA, Basuki: Menteri BUMN yang Berhentikan

Jakarta -Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum (PU-PERA) Basuki Hadimuljono sudah mengirim surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Sebagai menteri Kabinet Kerja ia tidak boleh rangkap jabatan.

Menurut Basuki, meski sudah mengirimkan surat pengunduran diri tapi ternyata Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memberhentikan secara otomatis para komisaris dan direksi perusahaan pelat merah yang jadi masuk jajaran kabinet.


"Kemarin saya sudah tulis surat pengunduran diri. Tapi katanya surat pengunduruan tidak perlu karena Bu Rini (Soemarno, Menteri BUMN) akan otomatis memberhentikan. Jadi biar dari Menteri BUMN yang memberhentikan," kata Basuki di ruang kerjanya, Jalan Raden Patah, Jakarta, Selasa (4/11/2014).


Basuki mulai menjabat Komut Wijaya Kaya pada 1 Mei 2012. Basuki salah satu menteri Jokowi yang mengundurkan diri dari jabatan lamanya di BUMN. Bahkan beberapa menteri yang berasal dari swasta pun menanggalkan jabatannya setelah jadi menteri.


Ia lahir 5 November 1954 di Surakarta, Indonesia, meraih gelar Sarjana (S1) Teknik Geologi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Meraih gelar Magister (S2) dan gelar Doktor (S3) Teknik Sipil dari Colorado State University, USA.


Basuki juga sempat menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum periode 2005-2007, menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum periode 2007-2013, serta menjabat sebagai Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum periode 2013 sampai ditunjuk jadi menteri.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!