PNS Dilarang Rapat di Hotel, Andrinof: Bagus Dong!

Jakarta -Pemerintah melalui Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi menyatakan, PNS tidak boleh lagi melakukan kegiatan dinas di hotel. Kebijakan ini bisa menghemat anggaran negara dari seminar, rapat dan lain-lain.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Andrinof Chaniago mengatakan, meski anggaran rapat kementerian kecil, namun angkanya bila diakumulasi bisa menjadi besar.


"Bagus dong! Sekecil apapun itu dilakukan ya dilakukan, nanti akumulasi yang kita lihat. Jangan yang kecil ini kita abaikan. Padahal kalau dihitung itu sangat besar. Kita dukung sama-sama," jelas Andrinof di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).


Yuddy Chrisnandi menyatakan, PNS tidak boleh lagi mengadakan kegiatan dinas di hotel sesuai dengan instruksi presiden dan wakil presiden.


Menurut Yuddy, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PNS di Kementeriannya agar tidak menggunakan fasilitas lain selain fasilitas negara untuk melaksanakan kegiatan.


"Untuk kementerian dan lembaga lain akan dibuat dalam waktu dekat," ujar Yuddy.


Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga mengatakan, PNS seharusnya bisa memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang ada untuk melakukan kegiatan. Kecuali fasilitas yang ada tidak mencukupi untuk digelar kegiatan.


"Misalnya rapat seluruh bupati yang jumlahnya 100 orang, tentu tidak cukup di kantor Kemendagri. Tapi memang di tempat luas. Kalau hanya 33 gubernur di tempat biasa bisa," tutur JK.


(dnl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!