Menteri Susi Berantas Pukat Harimau, Nelayan: Saya Acungi Jempol

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengutuk keras penggunaan pukat harimau (trawl) untuk menangkap ikan. Penggunaan pukat harimau dapat mengancam ekosistem dan merugikan nelayan tradisional.

Wijaya, nelayan Muara Baru (Jakarta Utara), mengatakan beroperasinya pukat harimau benar-benar memukul nelayan kecil. Pasalnya, pukat harimau menyebabkan banyak ikan dan organisme laut lainnya mati tanpa pandang bulu.


Dia mengetahui, sudah ada larangan penggunaan pukat harimau, tetapi nyatanya di lapangan masih terjadi. "Ibu Susi harus menindak tegas," ujar Wijaya.


Rohim, nelayan asal Cirebon, mengatakan pukat harimau membuat ikan-ikan tidak bisa berkembang biak. "Bagaimana mau berkembang, yang kecil-kecil saja langsung mati semua," tegasnya.


Dalim, nelayan asal Indramayu, mengapresiasi keinginan Susi untuk melarang keras penggunaan pukat harimau. Namun, dia butuh pembuktian bukan sekedar pernyataan.


"Sekarang sudah ada larangan pakai pukat harimau. Kalau Ibu Susi berhasil, saya acungi jempol," kata Dalim, yang sudah 40 tahun jadi nelayan.


Dalam pertemuan dengan 6 duta besar negara-negara tetangga pada Selasa (4/11/2014) lalu, Susi membahas sejumlah isu terkait perikanan. Hal utama yang dibahas adalah penanganan terhadap illegal fishing.


Susi mengatakan dalam kesepakatan dengan 6 negara tersebut nantinya akan diatur pengetatan terkait beberapa sistem penangkapan ikan yaitu kuota tangkap ikan, waktu tangkap ikan, jenis ikan, dan cara tangkap yang berkelanjutan.


"Pukat harimau tidak boleh lagi digunakan," tegas Susi.


(hds/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!