Gebrakan Menteri Susi Tahun Ini: Larang Penangkapan Ikan Napoleon

Jakarta -Niat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang total penangkapan ikan napoleon menjadi kenyataan. Rencananya, mulai tahun ini seluruh kegiatan tangkap ikan napoleon dihentikan.

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut P Hutagalung mengungkapkan, aturan pelarangan penangkapan total ikan napoleon sedang disusun, dan rampung dalam waktu dekat.


"Tahun ini kita persiapkan aturannya untuk melarang total penangkapan ikan napoleon. Sudah proses, akan diatur dalam Permen (peraturan menteri) khusus," katanya saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (14/01/2015).


Saut menjelaskan, ikan napoleon sudah mendapatkan status CITES 2. Artinya ikan napoleon berada di ujung kepunahan jika penangkapan ikan tidak dikendalikan pemerintah.


"Sudah masuk CITES 2. Di Hong Kong ikan napeleon sangat ditunggu-tunggu," imbuhnya.


Saut menambahkan, ikan napoleon adalah jenis ikan karang yang pemalu. Ia sulit keluar dari karang, dan mau tidak mau, kegiatan tangkap ikan napoleon dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar.


"Dia itu ikan karang. Dia hanya keluar kalau karangnya dicolok dan dipotase," katanya.Next


(wij/dnl)