"Jadi bagaimana OJK sesuai dengan Undang-undang dan tujuannya bagaimana bisa mengembangkan industri sektor keuangan," kata Mardiasmo usai pelantikannya di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Mardiasmo punya 2 pandangan terhadap industri jasa keuangan. Menurutnya, industri ini harus stabil dan tumbuh untuk menopang perekonomian negara.
"Pertama lebih stabil, kedua bagaimana bisa mengembangkan dan mengoptimalkan perannya sehingga industri keuangan bisa tumbuh. Kemudian bisa membayar pajak lebih baik dan lebih banyak," jelas Mardiasmo, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak.
Pajak, tambah Mardiasmo, adalah tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun ini, pemerintah menargetkan setoran pajak bisa menembus Rp 1.300 triliun atau naik sekitar 45% dibandingkan 2014.
"Sekarang tuntutan pemerintah untuk pajak kan tinggi. Maka OJK sangat penting perannya, supaya membina sehingga industri keuangan bisa berkembang, hasilnya optimal, dan dibayarkan untuk pajak. Pajak dipakai untuk rakyat. Jadi OJK harus bisa menciptakan kesejahteraan rakyat," terangnya.
(mkl/hds)