Minimarket Dilarang Jual Bir, 7-Eleven Habiskan Stok Lama

Jakarta -PT Modern Putra Indonesia, pemilik gerai minimarket 7-Eleven, mulai menghabiskan stok minuman beralkohol golongan A. Hal ini dilakukan dalam menghadapi aturan baru Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang peredaran bir dan kawan-kawan di minimarket dan pengecer.

Marketing & Public Relation Division Head Modern Putra Indonesia Neneng Sri Mulyati mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan pemerintah tersebut dengan baik. Maka dari itu 7-Eleven akan melakukan berbagai persiapan sebelum aturan tersebut berlaku April mendatang.


"Untuk aturan baru ini kami ikuti pemerintah. Kami juga sedang siap-siap juga. Sekarang kan masih ada stok sampai berlaku April nanti," katanya ketika dihubungi detikFinance, Selasa (3/2/2015).


Persiapan yang dilakukan mulai dari menghabiskan stok minol yang masih ada, mencari produk minuman pengganti, menambah variasi makanan dan minuman baru, dan lain-lain. Jadi tidak akan menambak stok minol lagi?


"Seharusnya ya begitu," katanya.


Ia mengatakan, selama ini penjualan minol tidak menyumbang porsi yang besar ke omzet perusahaan. Pasalnya, perusahaan lebih fokus kepada penjualan makanan dan minuman non alkohol.


"Selama ini kita fokuskan ke makanan dan minuman biasa. Kalaupun ada minuman beralkohol itu hanya pelengkap saja yang memang kalau dibutuhkan konsumen itu tersedia," ujarnya.Next


(ang/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com