BUMD Tak Punya Uang Banyak, Bagaimana Bisa Ikut Kelola Blok Migas?

Jakarta -Menteri ESDM Sudirman Said akan segera mengeluarkan aturan terkait syarat bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang ingin mengelola blok migas. Salah satunya, modalnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara tidak semua daerah punya dana besar untuk dialokasikan ngebor minyak yang menghabiskan dana miliaran dolar Amerika Serikat (AS).

"BUMD tersebut bisa bekerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah dan BUMN seperti Pertamina dan PGN dan lainnya," ujar Sudirman di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).


Sebagai gambaran, Total E&P Indonesie dan INPEX dalam mengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur menghabiskan dana investasi US$ 2 miliar/tahun atau setara Rp 26 triliun. Bila Pemprov Kaltim melalui BUMD-nya ingin ikut mengelola Blok Mahakam dengan hak Participant Interest (PI) 10%, artinya paling tidak harus menyediakan dana 2,6 triliun/tahun.


"Kalau PIP saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan, kemungkinan itu terbuka, tapi agar menghindari upaya untuk buru-buru, apalagi menggadaikan saham seperti yang terjadi di beberapa daerah, makanya kami ingin BUMD dikelola dana secara mandiri," ungkapnya.


Bahkan Sudirman membuka peluang bagi perusahaan minyak yang sudah memiliki pengalaman, dan berintegritas, serta serius dalam memberikan bimbingan kepada BUMD untuk mengelola PI 10% dengan baik.


"Semangatnya yang dihindari itu adalah cuma penumpang atau pemburu rente, kita tidak ingin itu masuk. Kalau National Oil Company lainnya mau masuk membimbing BUMD silahkan, tapi tetap proses due deligence. Tidak hanya sekedar mendapatkan kertas. Kita ingin bersih-bersih supaya migas dihuni oleh orang-orang, pengusaha atau perusahan yang profesional," terangnya.


Intinya, Sudirman tidak ingin kasus divestasi saham Newmont terulang kembali.


"Seperti yang pernah terjadi di beberapa kasus kan, Anda pernah mendengar soal Newmont. Kita tidak ingin memberikan ruang kepada Pemda ada perusahannya yang menjadikannya sebagai tameng," tutup Sudirman.


(rrd/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com