Pemerintah Tak Punya Aturan Jelas, Gas Indonesia Banyak Diekspor

Jakarta -Produksi gas Indonesia mencapai sekitar 7,03 bbtud pada 2013. Sebagian besar diekspor ke Singapura hingga China.

Pemanfaatan gas bumi dalam negeri masih minim karena pemerintah tidak punya kebijakan gas yang jelas. Padahal potensi pemanfaatan gas bumi di Indonesia sangat besar.


"Indonesia harus punya Nasional Gas Policy, makanya saya pimpina rapat selama 4 hari, sehingga dalam beberapa bulan lagi kita punya Nasional Gas Policy," ucap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di acara Forum Bisnis Comressed Natural Gas (CNG), di Hotel JS Luwansa, Kamis (27/3/2014).


Susilo mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut, akan ada road map ketersediaan gas secara detil dan jelas. Sehingga SPBG yang akan dibangun tidak menjadi museum karena minim pembeli.


"Akan kita petakan suplai gas dari mana, sumber gas dari mana saja, existing field-nya dikembangkan, sehingga kebutuhan gas bisa merata," katanya.


Susilo menambahkan, dengan adanya Nasional Gas Policy nanti kebutuhan gas dalam 25 tahun ke depan dapat dipetakan dengan baik. Terutama soal lokasi atau daerah yang paling banyak memerlukan gas dan dari mana sumbernya.


"Sumbernya ada di Kalimantan, Papua dan lainnya, tapi kebutuhan industri, kendaraan dan rumah tangganya tersebar ada di Jawa, Sumatera dan lainnya. Dengan peta gas itu kita bisa memetakan pasokan gasnya, jadi tidak ada alokasi gas nantinya. Jika juga dapat menyusun master plan pembangunan pipa di mana saja," tutupnya.


Seperti diketahui, sebagian besar gas bumi Indonesia diekspor ke luar negeri, seperti ke Jepang dan Korea Selatan dan negara lainnya. Oleh Korea Selatan dan Jepang, gas bumi digunakan untuk bahan bakar industri, pembangkit listrik, transportasi bus dan taksi hingga untuk memasak rumah tangga.


(rrd/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!