Ini Alasan Freeport Tak Setor Dividen ke Pemerintah RI

Jakarta -PT Freeport Indonesia mengaku tak bisa bayar dividen tahun buku 2013 kepada pemegang sahamnya, termasuk pemerintah Indonesia yang mempunyai 9,36% saham perusahaan tambang di Papua ini.

Freeport mengatakan, di 2013 lalu memang tidak ada pembayaran dividen dari Freeport kepada semua pemegang saham, karena beberapa faktor.


"Antara lain volume penjualan tembaga dan emas yang lebih rendah karena kadar bijih yang rendah, gangguan operasi tambang, penurunan harga komoditas global, dan penggunaan arus kas untuk investasi sekitar US$ 1 miliar guna mendukung pengembangan tambang bawah tanah yang pada tahun 2017 dan selanjutnya akan menjadi tumpuan kegiatan penambangan Freeport," demikian pernyataan Freeport yang disampaikan oleh Vice President, Corporate Communications Daisy Primayanti, Jumat (28/3/2014).


Proyek tambang bawah tanah Freeport di Papua akan memakan biaya investasi US$ 15 miliar atau sekitar Rp 150 triliun selama sisa umur tambang. Selain itu arus kas juga digunakan untuk menjaga keberlanjutan tingkat poduksi saat ini.


Meskipun tidak ada dividen yang dibayarkan selama 2013, Freeport telah melakukan pembayaran kepada pemerintah Indonesia dalam bentuk pajak dan royalti US$ 500 juta atau setara Rp 5,6 trilliun (dengan nilai tukar sekarang). Lalu dengan dimulainya kembali ekspor, Freeport berharap operasinya akan menghasilkan pendapatan yang signifikan kepada pemerintah dalam bentuk pajak, royalti, dan pembayaran dividen.


Jumlah manfaat yang diterima oleh pemerintah Indonesia dari tahun 1992 sampai tahun 2013, sesuai dengan Kontrak Karya tahun 1991, telah mencapai US$ 15,2 miliar, yang terdiri dari Pajak Penghasilan Badan US$ 9,4 miliar (sekitar 60% dari total kontribusi Freeport kepada pemerintah), Pajak Penghasilan Karyawan, regional, dan pajak pajak lainnya US$ 3,0 miliar, royalti US$ 1,5 miliar, dan dividen US$ 1,3 miliar.


Pada kesempatan itu, Freeport mengatakan, pembayaran dividen ditentukan oleh dewan direksi dan disetujui oleh dewan komisaris serta pemegang saham yang juga pemerintah Indonesia, diwakili Kementerian BUMN.


Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, dirinya pusing karena Freeport sepertinya tidak akan membayar dividen Rp 1,5 triliun di tahun ini. Kondisi tersebut membuat Dahlan sulit mengejar target setoran dividen Rp 40 triliun ke negara.


"Freeport nggak bisa bayar. Itu Rp 1,5 triliun sendiri. Tahun kemarin (2013) nggak bayar. Itu harus dicari dari mana," kata Dahlan.


Dahlan mengatakan, tahun sebelumnya Freeport juga tidak menyetorkan dividen kepada pemerintah.


(dnl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!