Kasus Bakrie Life Belum Juga Tuntas, Apa yang Dilakukan OJK?

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih terus memantau manajemen Bakrie Life untuk membayar utang-utang nasabahnya. Disebutkan, pihak Bakrie Life sudah memberikan komitmen kepada OJK untuk melunasi utang-utangnya dengan cara mencicil.

Namun, OJK tidak menyebutkan angka pasti berapa yang akan dibayar untuk cicilan selanjutnya.


"Bakrie kan sudah ada komitmen, bayar angsuran kewajibannya, kita monitor," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Pardede saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (27/3/2014).


Dumoly menjelaskan, setiap perusahaan asuransi harus melaksanakan kewajibannya terhadap nasabah. Jika ada yang melanggar, pihaknya sebagai otoritas bakal menindak secara tegas.


"Kalau ada perusahaan asuransi yang sehat nggak bayar klaim, sudah pasti direktur asuransi kami surati, panggil, pasti dibayar," tandasnya.


Asuransi yang dimiliki Grup Bakrie ini masih menyisakan utang yang tak kunjung lunas selama lima tahun lebih.


Seberapa besar sebenarnya utang Bakrie Life? Mengapa Grup Bakrie tak bisa melunasinya?


Sejak Oktober 2008, Bakrie Life menderita gagal bayar. Adapun dana nasabah Diamond Investa ketika itu mencapai Rp 360 miliar. Berjalan selama 5 tahun lebih sampai saat ini, Bakrie Life terus mencicil dananya kepada para nasabah.


Nasabah pun berkomitmen untuk memberikan 'diskon' asalkan Bakrie Life bisa mengganti dana secara tepat waktu. Ternyata sisa utang tersebut tidak begitu banyak ketimbang melihat investasi Grup Bakrie lainnya di jejaring sosial Path yang sebesar Rp 304 miliar.


"Utang ke nasabah Diamond Investa hanya sekitar Rp 120 miliar," kata Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto kepada detikFinance awal tahun ini.


(drk/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!