Pejabat Kemenkeu Jadi Komisaris di MRT Jakarta

Jakarta -PT MRT Jakarta menunjuk jajaran komisaris baru. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan hari ini, dilakukan agenda perubahan susunan dewan komisaris di PT MRT Jakarta. RUPSLB menunjuk dan mengangkat pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Freddy Rickson Saragih sebagai sebagai komisaris.

"Kami menyambut baik penunjukan Pak Freddy Saragih sebagai Komisaris karena pengalaman dan kapabilitas selama ini dalam hal yang terkait dengan pembangunan infrastruktur di Indonesia," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami dalam siaran pers seperti dikutip Kamis (27/3/2014).


Freddy saat ini menjabat Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal (PPRF) Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan. Freddy meniti karir yang panjang di Kemenkeu, dan menduduki berbagai jabatan penting termasuk di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga keuangan (Bapepam-LK).


Keputusan pengangkatan Freddy berlaku untuk periode 27 Maret 2014 hingga 26 Maret 2017. RUPLSB yang dilangsungkan hari ini dipimpin oleh Komisaris Utama PT MRT Jakarta Erry Riyana Hardjapamekas. Kuasa Pemegang saham Gubernur DKI Jakarta diwakili Asisten Perekonomian dan Administrasi Sekda Provinsi DKI Jakarta, Hasan Basri Saleh dan Direktur Utama PD Pasar Jaya mewakili pemegang saham PD Pasar Jaya Djangga Lubis.


Terkait penunjukkan Freddy Saragih, Dono Boestami mengatakan jajaran Direksi dan Staf Perusahaan menyambut baik penunjukan tersebut. Dengan diangkatnya Freddy, maka susunan Dewan Komisaris PT MRT Jakarta menjadi sebagai berikut:



  • Komisaris Utama: Erry Riyana Hardjapamekas

  • Komisaris: Sarwo Handayani

  • Komisaris: Tundjung Inderawan

  • Komsiaris: F. Trisbiantara

  • Komisaris: Freddy R. Saragih


Sementara itu, susunan Dewan Direksi PT MRT Jakarta tidak mengalami perubahan. Jajaran direksi adalah:

  • Direktur Utama: Dono Boestami

  • Direktur Konstruksi: M. Nasyir

  • Direktur Operasi dan Pemeliharaan: Albert Tarra

  • Direktur Keuangan dan Administrasi: Tuhiyat


(feb/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!