PNS Bisa Cek Langsung Saldo Dana Tabungan Perumahan, Ini Caranya

Jakarta -Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini dapat mengetahui jumlah saldo tabungan perumahannya (Taperum) secara langsung. Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS memberikan kemudahan berupa fasilitas akun individu, yang dapat diakses secara online.

"Fasilitas ini akan mempermudah PNS ketika ingin mengetahui jumlah Taperumnya melalui website, handphone, maupun smartphone," ujar Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan, Kamis (27/3/2014).


Penggunaan fasilitas akun individu itu sudah bisa dilakukan sejak 27 Januari 2014, setelah diresmikan oleh Sekretaris Kemenpera, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapertarum-PNS, Rildo Ananda Anwar.


Dengan sistem akun individu, juga dapat diketahui jumlah iuran Taperum-PNS yang dihimpun oleh Bapertarum PNS. Saat ini jumlahnya Rp 5,582 triliun. Sedangkan total dana yang telah disalurkan Bapertarum PNS mulai dari tahun 1993 hingga Desember 2013 sebesar Rp 3,094 triliun.


PNS bisa membuka akun individunya masing-masing dengan mengakses dua cara.


Melalui sistem SMS


Next


(dru/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!