Siap-siap, 1 April Airport Tax di 5 Bandara Ini Naik

Jakarta -PT Angkasa Pura (AP) I akan menaikkan tarif passenger service tax (PSC) atau familiar disebut airport tax di 5 bandara. Kenaikan tarif ini mulai berlaku secara resmi mulai tanggal 1 April 2014.

"Benar informasinya, 1 April akan ada kenaikan," kata Corporate Communication PT Angkasa Pura I (Persero) Hendy Heryudhitiawan kepada detikFinance, Kamis (27/3/2014).


Hendy menuturkan kenaikan ini telah diusulkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham sejak Oktober 2013. Setelah disetujui selanjutnya diinformasikan kepada Kementerian Perhubungan selaku regulator dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) selaku perwakilan konsumen penerbangan.


"Untuk kenaikan 1 April, kita sudah surati Kemenhub, apa yang sudah kami lakukan. Kami juga sudah bersurat ke YLKI, sudah sampaikan dan lakukan beberapa kali pertemuan. YLKI juga sudah lakukan peninjaun ke bandara kami," jelasnya.


Diakui Hendy, selama 3 tahun terakhir pihak AP I tidak menaikkan tarif airport tax di 5 bandara tersebut.


"Tiga tahun nggak naik, jalan tol saja setiap 2 tahun ada peninjaun kembali. Kami sudah cukup lama," terangnya.


Hendy menjelaskan khusus Bandara Ngurah, kenaikan airport tax untuk terminal domestik baru berlaku mulai 1 Agustus 2014. Pasalnya AP I masih melakukan pengembangan untuk terminal domestik.


"Harus diketahui untuk Denpasar, domestik baru berlaku 1 Agustus. Khusus domestik, terminal di Bali masih dalam tahap pengerjaan," sebutnya.


Lima Bandara di bawah AP I yang mengalami penyesuaian airport tax antara lain:



  1. Bandara Juanda, Surabaya: Rp 75.000 (Domestik) dan Rp 200.000 (Internasional).

  2. Bandara Sepinggan, Balikpapan: Rp 75.000 (Domestik) dan Rp 200.000 (Internasional).

  3. Bandara Sultan Hasanudin, Makassar: Rp 50.000 (Domestik) dan Rp 150.000 (Internasional).

  4. Bandara Lombok, Mataram: Rp 45.000 (Domestik) dan Rp 150.000 (Internasional).

  5. Bandara Ngurah Rai, Denpasar: Rp 75.000 (Domestik) dan Rp 200.000 (Internasional).


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!