OJK Terima 800 Aduan Masyarakat, Mayoritas Ngeluh Soal Asuransi

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 800 pengaduan masyarakat terkait industri keuangan dilaporkan masyarakat. Pengaduan tersebut didominasi dari sektor asuransi, disusul perbankan, dan pasar modal.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Pardede menyebutkan, dari total pengaduan di sektor asuransi, sebagian besar mengeluhkan soal klaim asuransi.


"Banyak pihak komplain terbesar asuransi, disusul perbankan, dan pasar modal. 100 juta pemegang polis hanya 600-800 aduan di OJK. 80% karena perusahaan nggak bisa bayar klaim karena memang sudah tidak kuat bayar," kata Dumoly saat ditemui di acara HUT ke-34 Media Asuransi dengan Tema 'Ekspektasi Bank dan Multifinance Terhadap Asuransi,' di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (27/3/2014).


Dia menjelaskan, masalah yang banyak ditemui di industri asuransi adalah banyaknya perusahaan asuransi yang sudah tidak kuat modal sehingga hal ini justru merugikan nasabah asuransi itu sendiri.


"Banyak mengadu karena perusahaan asuransi tersebut kena proses hukum, kena Penghentian Kegiatan Usaha (PKU) dan dicabut izinnya sehingga nggak kuat bayar," terang dia.


Untuk itu, pihaknya mengaku bakal lebih meningkatkan kualitas pelayanan dengan pengawasan yang dilakukan otoritas.


"Kita akan meningkatkan kualitas pelayanan ke depan," cetusnya.


(drk/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!