Kemenkeu Dukung ESDM Wajibkan Produsen Bikin Mobil Dual Fuel

Jakarta -Rencana Kementerian ESDM mewajibkan produsen mobil dalam negeri memproduksi mobil dual fuel didukung Kementerian Keuangan. Jadi ada mobil yang bisa jalan dengan dua bahan bakar, yaitu BBG dan BBM.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebijakan ini bisa mendorong terjadinya konversi pengguanaan BBM ke BBG, sehingga penggunaan BBM bisa ditekan.


Namun menurut Bambang, nantinya fasilitas pengisian bahan bakar gas harus diperluas dengan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di sejumlah tempat.


"Menurut saya semua mobil baru di Indonesia yang mau dibuat, apakah itu impor, apakah itu assembling, itu harus dual fuel. Dual fuel itu adalah bisa BBM dan bisa BBG. Jadi itu akan mengurangi (konsumsi BBM), orang tidak usah beli converter kit. Kedua, orang akan lebih merasa nyaman," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (28/3/2014).


Kemenkeu, kata Bambang, menginginkan industri otomotif menjalankan kebijakan pengurangan konsumsi bahan bakar fosil. Apalagi bila mobil dari pabrikan langsung menggunakan converter kit, ini membuat masyarakat yakin akan kebijakan konversi bahan bakar yang serius.


Lalu apakah Kemenkeu akan memberikan insentif fiskal untuk mobil dual fuel ini? Bambang mengatakan, tidak perlu insentif bila memang semua elemen punya tujuan yang sama.


"Pebisnis itu rasional, mereka melihat mana yang menguntungkan buat mereka, antara jangka panjang dan jangka pendek," jelas Bambang.Next


(dnl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!