Ini Alasan Wacana Mobil Mewah Dilarang Pakai BBM Subsidi Muncul Lagi

Jakarta -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajukan usulan revisi Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013, agar mobil mewah dan bus pariwisata dilarang pakai BBM subsidi. Kenapa?

"Alasannya karena kuota BBM subsidi yang dijatah tahun ini hanya 48 juta kiloliter (KL) atau sama dengan jatah BBM subsidi tahun lalu," kata Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim kepada detikFinance, Jumat (28/3/2014).


Ibrahim mengatakan, bila tidak dilakukan langkah pengendalian dan pengawasan yang ketat, maka jatah BBM subsidi 48 juta KL bisa tidak cukup sampai akhir tahun.


"Kan 48 juta kilo liter itu tahun lalu, sementara konsumsi BBM terus bertambah, mobil tambah, motor bertambah, dan kendaraan lainnya tambah, apalagi ekonomi meningkat orang makin sering jalan-jalan, tentu penggunaan energi meningkat. Kalau kita tidak ada terobosan bisa nggak cukup. Makanya mobil mewah kita usul dilarang pakai BBM subsidi," tutupnya.


Saat ini, berdasarkan aturan Permen ESDM nomor 1 Tahun 2013, kendaraan pemerintah, BUMN, BUMD, Pemda, kendaraan perkebunan dan pertambangan dilarang pakai BBM subsidi.


Ibrahim mengakui, kriteria mobil mewah sudah sering dibahas oleh pemerintah, seperti wacana yang sempat mencuat pada 2012.


"Kriteria mobil mewahnya sepertinya kita sudah sering bahas, ya itu harganya mobilnya beberapa ratus juta, cc mobilnya di atas sekian cc, itu nanti yang bisa menentukan mobil mewah yang mana yang dilarang pakai BBM subsidi," tutupnya.


Pada 2012 sempat ada wacana pemerintah akan membedakan besaran mesin kendaraan (CC) yakni mobil di atas 1.300 cc dengan mobil di bawah 1.300 cc.


Waktu itu, mobil yang cc-nya di atas 1.300 cc dilarang untuk pakai BBM subsidi. Namun wacana tersebut hilang begitu saja, karena sulitnya penerapannya di SPBU nanti, tidak mudah untuk membedakan kendaraan ber-cc berapa, apakah sebelum mengisi BBM di SPBU wajib menunjukkan STNK atau lainnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!