Dirjen Migas ESDM Ditunjuk Jadi Komisaris PGN

Jakarta -PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menunjuk Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro sebagai Komisaris perusahaan menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin.

Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (27/3/2014).


"Komisaris saat ini Kiagus Ahmad Badaruddin diganti Edy Hermantoro yang saat ini menjabat Dirjen Migas ESDM," kata Direktur Keuangan PT PGN Riza Pahlevi Tabrani usai RUPST di Hotel Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Kamis (27/3/2014).


Di tempat yang sama, Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso mengatakan, tahun 2013 merupakan momentum penting bagi PGN dalam upaya memperkuat posisi sebagai perusahaan energi kelas dunia.


Selain terus membangun dan mengembangkan infrastruktur gas bumi di dalam negeri, emiten berkode PGAS itu juga mulai berinvestasi ke sektor hulu migas.


"Langkah ini merupakan upaya PGN untuk memastikan bahwa pasokan gas bumo akan terus meningkat dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," ujarnya.


Berikut jajaran komisaris dan direksi perseroan yang baru:

Komisaris



  • Komisaris Utama: Bayu Krisnamurthi

  • Komisaris: Edy Hermantoro

  • Komisaris: Muhammad Zamkhani

  • Komisaris Independen: Widya Purnama

  • Komisaris Independen: Pudja Sunasa

  • Komisaris: Firmanzah




Direksi

  • Direktur Utama: Hendi Prio Santoso

  • Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko: M. Wahid Sutopo

  • Direktur Pengusahaan: Jobi Triananda Hasjim

  • Direktur Teknologi dan Pengembangan: Djoko Saputro

  • Direktur Keuangan: M. Riza Pahlevi Tabrani

  • Direktur SDM dan Umum: Hendi Kusnadi


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!