Gaji Gubernur BI Rp 199 Juta/Bulan, Siapa yang Menyaingi?

Jakarta -Sebagai regulator atau pembuat kebijakan moneter di Indonesia, gaji pegawai hingga Gubernur Bank Indonesia (BI) memang mempunyai standar yang tinggi. Gaji pokok Gubernur BI saja saat ini mencapai Rp 199 juta/bulan. Adakah pejabat sektor keuangan yang gajinya menyaingi?

Dari sejumlah data yang dirangkum detikFinance, Selasa (1/4/2014), ada sejumlah pejabat sektor keuangan yang gajinya hampir menyaingi Gubernur BI.


Terdekat adalah Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kepala LPS yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) Robertus Bilitea, gaji pokoknya mencapai Rp 175 juta per bulan.


Sementara gaji pokok Anggota Dewan Komisioner LPS saat ini nilainya mencapai Rp 140 juta per bulan.


Lalu, pejabat regulator sektor keuangan lain yang gajinya mendekati Gubernur BI adalah Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Gaji pokok seorang Ketua Dewan Komisoner OJK mencapai Rp 154,1 juta/bulan. Sementara gaji pokok anggota Dewan Komisioner OJK mencapai Rp 131,76 juta/bulan.


Tahun ini, gaji Gubernur BI tidak dinaikkan oleh DPR. Alasannya adalah karena tidak bisa memenuhi sasaran target inflasi yang telah ditetapkan. Namun, gaji di bawah tingkat Gubernur BI naik. Berikut daftar terakhirnya:



  • Gubernur BI = Rp 199,34 juta

  • Deputi Gubernur Senior = Rp 169,44 juta

  • Deputi Gubernur = Rp 123,10 juta

  • Asisten Gubernur = Rp 99,67 juta

  • Direktur Eksekutif/Direktur Senior = Rp 83,06 juta

  • Direktur = Rp 57,68 juta

  • Deputi Direktur = Rp 49,36 juta

  • Asisten Direktur = Rp 32,86 juta

  • Manajer = Rp 26,18 juta

  • Asisten Manajer = Rp 17,72 juta

  • Staf = Rp 12,72 juta

  • Asisten Pelaksana = Rp 6,15 juta


(dnl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!