Cegah Kebocoran, Dana Bansos Ini Disalurkan Lewat Uang Elektronik

Jakarta -Bank Indonesia (BI) mendorong setiap lembaga pemerintahan menyalurkan dana bantuan sosial pemerintah melalui uang elektronik. Program bansos yang akan menggunakan uang elektronik adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran bansos lewat uang elektronik bisa mencegah penyalahgunaan. Contohnya PKH yang selama ini disalurkan secara tunai.


Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) BI Eni Panggabean mengatakan, rencananya uji coba penyaluran PKH melalui uang elektronik akan dilakukan pada September.


"Pilot project September. Untuk tahap awal, PKH akan disalurkan pada 3.000 orang. Besar penyalurannya Rp 600 ribu per orang per 3 bulan yaitu dibayar Maret, Juni, September," kata Eni saat acara sosialisasi Surat Edaran (SE) Lembaga Keuangan Digital (LKD) dan Uang Elektronik di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Rabu (20/8/2014).


Dia menjelaskan, untuk tahap awal uji coba akan dilakukan di empat provinsi meliputi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).


Lebih jauh Eni menjelaskan, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui agen Layanan Keuangan Digital (LKD) yang ditunjuk oleh bank BUKU IV. Beberapa dari bank BUKU IV tersebut telah mengajukan izin sebagai penyalur PKH. Sejauh ini, izinnya masih dalam proses.


Eni mengungkapkan, penyaluran bantuan melalui uang elektronik ini diharapkan bisa menekan angka penyalahgunaan dana bantuan.Next


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!