"Kita memproses untuk pengadaan dr tim kantor law firm yang akan dukung kita dalam proses arbitrase di ICSID. Kami harapkan undangan kepada 16 yang akan kita undang untuk hadir dalam kontes kantor hukum itu yang memiliki cabang di Indonesia tapi afiliasinya internasional," jelas Mahendra Siregar, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kala ditemui di komplek Istana Negara, Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Mahendra tidak bisa menyebutkan waktu untuk menyelesaikan proses ini. "Kalau kita bisa selesaikan dalam waktu dekat, langsung kita bis masuk pada persiapan substansi dan kemudian pemilihan arbiter. Hapannya bisa selesai segera dengan lancar," tuturnya.
Mahendra menambahkan, pemerintah tidak membuka pertemuan dengan pihak Newmont sepanjang gugatan belum dicabut. "Kita akan melakukan pertemuan lebih lanjut kalau dalam basis saling menghormati. Kalau memang masih ada gugatan, lebih baik kita fokus pda langkah-langkah untuk menghadapi ICSID," tegasnya.
Amir Syamsuddin, Menteri Hukum dan HAM, mengatakan sampai saat ini persiapan pemerintah beracara di ICSID sudah cukup baik. "Pemerintah sudah melakukan beauty contest. Selama ini di ICSID lawyer kita cukup bagus," sebutnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Amir, juga pernah berhadapan dengan korporasi di ICSID. "Sejauh ini baru dua yaitu Churchill dan yang ini (Newmont)," ujarnya.
(hds/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!