Harga BBM Naik Rp 2.000, Negara Hemat Rp 96 Triliun

Jakarta -Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bisa diputuskan pada tahun ini jika diusulkan oleh fraksi DPR pendukung presiden terpilih. Bila terealisasi per tanggal 1 Januari 2015, maka pemerintahan baru akan menghemat anggaran dalam jumlah yang besar.

Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan, dengan kenaikan harga sebesar Rp 2.000 per liter akan ada penghematan Rp 96 triliun. Itu dengan syarat kenaikan harga diberlakukan sejak 1 Januari 2015.


"Kalau naik dari awal tahun sebesar Rp 2.000 per liter maka pemerintah baru dapat Rp 96 triliun," ujarnya di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).


Tidak hanya itu, lanjut Chatib, defisit anggaran juga bisa diturunkan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015, defisit anggaran direncanakan sebesar Rp 257,6 triliun atau setara 2,32% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


Menurut Chatib, defisit bisa diturunkan sekitar 0,9% jika harga BBM dinaikkan mulai awal tahun. "Defisit bisa berkurang 0,9%, sampai ke 1,4%," sebutnya.


Namun, kenaikan harga BBM memang menyebabkan inflasi. RAPBN 2015 mengasumsikan inflasi sebesar 4,4% sementara Chatib memperkirakan inflasi bisa mencapai 8% jika harga BBM naik Rp 2.000 sejak awal tahun.


Chatib menyebutkan, setiap harga BBM naik 10% akan berdampak kepada inflasi sebesar 1,3%. "Inflasi bisa mencapai 8%, tapi kan nggak apa-apa," ujarnya.


Untuk suku bunga acuan BI Rate, Chatib menilai tidak perlu ada penyesuaian dari yang saat ini sebesar 7,5%. "BI Rate kan sudah jauh di atas tingkat inflasi," tuturnya.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!