Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan, dengan kenaikan harga sebesar Rp 2.000 per liter akan ada penghematan Rp 96 triliun. Itu dengan syarat kenaikan harga diberlakukan sejak 1 Januari 2015.
"Kalau naik dari awal tahun sebesar Rp 2.000 per liter maka pemerintah baru dapat Rp 96 triliun," ujarnya di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Tidak hanya itu, lanjut Chatib, defisit anggaran juga bisa diturunkan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015, defisit anggaran direncanakan sebesar Rp 257,6 triliun atau setara 2,32% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Chatib, defisit bisa diturunkan sekitar 0,9% jika harga BBM dinaikkan mulai awal tahun. "Defisit bisa berkurang 0,9%, sampai ke 1,4%," sebutnya.
Namun, kenaikan harga BBM memang menyebabkan inflasi. RAPBN 2015 mengasumsikan inflasi sebesar 4,4% sementara Chatib memperkirakan inflasi bisa mencapai 8% jika harga BBM naik Rp 2.000 sejak awal tahun.
Chatib menyebutkan, setiap harga BBM naik 10% akan berdampak kepada inflasi sebesar 1,3%. "Inflasi bisa mencapai 8%, tapi kan nggak apa-apa," ujarnya.
Untuk suku bunga acuan BI Rate, Chatib menilai tidak perlu ada penyesuaian dari yang saat ini sebesar 7,5%. "BI Rate kan sudah jauh di atas tingkat inflasi," tuturnya.
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!