Ini Kelebihan Investasi Lahan Pohon Jati Sistem Bagi Hasil

Jakarta -Tawaran investasi lahan pohon jati sistem bagi hasil mulai marak ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan penanaman hutan. Ada beberapa keuntungan investor dengan sistem ini, dengan segala risiko yang sudah diperhitungkan.

Faktor risiko menjadi salah satu hal penting yang patut dipertimbangkan oleh calon investor sebelum terjun untuk berinvestasi di bisnis ini. Namun sistem bagi hasil ini juga menawarkan kemudahan bagi investor.


Misalnya PT Harfam Jaya Makmur, perusahana yang menawarkan investasi lahan hutan jati mengklaim investasinya aman, menawarkan keuntungan yang menggiurkan, dan kemudahan bagi investor. Mereka beralasan pasar produk kayu jati tak pernah kehabisan pasar, dan banyak dicari orang terutama para perajin mebel.


Marketing Executive Harfam, Dito Harwanto mengatakan investor hanya cukup mendaftarkan diri dan membeli lahan seluas yang diinginkan, kemudian menunggu selama 8 tahun hingga panen.


Selama 8 tahun itu, pihak Harfam yang akan mengurus segala proses pembibitan, perawatan, perizinan legalitas kayu, hingga penjualan. Jadi, investor menurutnya hanya tinggal mengambil keuntungan hingga masa kontrak kerjasama 8 tahun itu berakhir.


"Harfam yang menjamin pembelinya ada. Jadi mulai pembibitan, perawatan, garansi pembelinya ada itu Harfarm sendiri yang kelola. Jadi investor pas waktunya panen kita telepon kita kasih tau 'pak mau saksikan nggak lelangnya?' Nanti disaksikan, mau beli harga berapa. Tetap lelang, transparan. Jadi kita undang semua buyer," kata Dito kepada detikFinance di acara BTN Properti Expo, di JCC Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2014).


Selain itu, Dito mengatakan, lahan yang dibeli oleh investor adalah sertifikat hak milik (SHM) atas nama investor. Kerjasama dengan Harfam akan berlangsung selama 8 tahun.Next


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!