HIPMI Desak Jokowi Berikan Perizinan 1 Lembar untuk Pengusaha Pemula

Bandung -Para pengusaha di bawah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih memperhatikan pengusaha pemula. Caranya yaitu memberikan kemudahan izin untuk usaha pemula dengan hanya menerbitkan perizinan 1 lembar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum HIPMI Raja Sapta Oktohari dalam rapat pleno I di Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI XV di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/1/2015)


Okto mengatakan masalah legalitas atau perizinan satu lembar hanya bagian dari upaya mendorong pengusaha pemula. Pengusaha pemula juga butuh dukungan soal permodalan dan pasar.


Ia mengakui pada pemerintahan SBY-Boediono sudah hampir rampung soal aspek legalitas yaitu terkait perizinan usaha hanya 1 lembar. Namun ada dua lagi aspek yang belum tuntas yaitu terkait permodalan dan pasar.


"Harapan kami bisa dibentuk payung hukum, Perpres mungkin. Pak Menko CT waktu itu dikeluarkanlah izin satu lembar, Pak CT mengatakan bahwa untuk menggantikan payung hukum itu sudah dibuat izin satu lembar," katanya.


Okto mengatakan alasannya mendesak payung hukum soal legalitas, permodalan, dan pasar, karena pengusaha pemula itu ibarat bayi yang baru lahir. Bila seluruh aspek disamakan dengan pengusaha yang sudah besar maka akan banyak mendapatkan tantangan.


"Mudah-mudahan di kabninet. Ini bisa kita hasilkan, dapatkan sebuah proteksi affirmative action dari pemerintah tentang pengusaha pemula," katanya.


Rapat pleno malam ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah yaitu Menko Perekonomian Sofyan Djalil. Selain itu, beberapa tokoh pengusaha dan juga pendiri HIPMI hadir antara lain Abdul Latief, juga hadir Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, pengusaha Halim Kalla (adik Wapres JK), Ketua Dewan Pembina HIPMI Erwin Aksa dan lainnya.


(zul/hen)