Krakatau Steel Dapat Modal 'Non Tunai' Rp 956 Miliar

Jakarta -PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen baja, memperoleh alokasi Penyertaan Modal Negara senilai Rp 956 miliar. Berbeda dengan BUMN lain penerima PMN, suntikan dana ke Krakatau Steel berbentuk non tunai.

Artinya Krakatau Steel sama sekali tidak memperoleh tambahan dana segar untuk pengembangan usaha. Deputi Bidang Usaha Agro dan Industri Strategis BUMN Muhammad Zamkhani menjelaskan PMN non tunai di sini untuk mendukung proses administratif.


Sebelum Krakatau Steel melakukan penawaran umum saham perdana alias Initial Public Offering (IPO), ada laba yang ditahan di perusahaan. Laba ditahan itu yang menjadi modal negara.


Saat IPO dilakukan, modal negara dari laba ditahan tersebut berubah ke tangan publik sehingga status modal negara berubah.


"Non cash untuk administratif katanya dulu asalnya dari konversi cadangan (laba ditahan) terkumpul jadi modal pemerintah," kata Zamkhani di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2015).


Untuk memutihkan modal pemerintah yang berubah menjadi kepemilikan publik, maka diperlukan perubahan status. Caranya pemerintah melakukan penyertaan non tunai modal berbentuk non tunai agar terjadi perubahan status.


"Saat itu ada prosesnya tertinggal jadi kalau PMN disetujui ya sudah," jelasnya.


Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar rapat maraton membahas persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai kepada 35 BUMN sejak Senin kemarin (26/1/2015).


Total PMN yang akan diberikan kepada perusahaan pelat merah di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015 mencapai Rp 75 triliun. Sebanyak Rp 48 triliun diberikan kepada 35 BUMN. Hari ini merupakan rapat panitia kerja PMN terakhir.


"Iya hari terakhir, besok mereka internal baru setelah itu raker antara Menteri BUMN dan Komisi VI," sebutnya.


(feb/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com