Rapat Hampir 6 Jam, DPR Setujui Anggaran Rp 119 T Buat PUPR

Jakarta -Hari ini, Komisi V DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pimpinan menteri Basuki Hadimuljono. Rapat berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, dan berakhir nyaris pukul 19.00 WIB alias hampir 6 jam.

Agenda rapat adalah memperoleh persetujuan anggaran Kementerian PUPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015. Setelah diskusi panjang dan berbagai 'serangan', akhirnya DPR merestui anggaran Kementerian PUPR senilai Rp 118,5 triliun.


"Komisi V DPR setuju pagu anggaran Kementerian PUPR dalam RAPBN-P 2015 dengan besaran Rp 118.544.347.203. Terdiri dari Rp 84.912.175.885 APBN asli dan tambahan Rp 33.308.767.254 rupiah murni dan pinjaman utang luar negeri Rp 323.404.064," papar Muhidin Mohammad Said, Wakil Ketua Komisi V DPR, yang bertindak selaku pimpinan rapat.


Meski anggarannya disetujui, Komisi V DPR tetap memberikan sejumlah pekerjaan rumah buat Menteri Basuki cs. Pertama, Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian PUPR untuk melakukan pendalaman terhadap alokasi anggaran untuk unit organisasi, fungsi, dan program‎ masing-masing eselon I berdasarkan saran dan usulan dalam rapat.


Kedua, Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR untuk menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019.


"Termasuk rencana kebutuhan pembiayaan per sektor setiap tahun anggaran kepada Komisi V DPR," sebut Muhidin.


(hds/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com