Gara-gara UMP Naik, JNE Naikkan Tarif Pengiriman 13%

Jakarta - Pasca kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta, perusahaan logistik PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) telah menaikkan tarif pengiriman barang atau paket sebesar 13% untuk pengiriman dari Jakarta ke daerah.

Kenaikan tarif terjadi karena gaji karyawan merupakan komponen tertinggi dalam bisnis jasa logsitik.


Demikian disampaikan Chief Executive Officer (CEO) JNE Johari Zein pada acara Kebangkitan Merek Indonesia di JCC Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2013).


"Pos untuk gaji karyawan (UMP) komponennya 60%, sedangkan komponen bahan bakar minyak (BBM) hanya 10%. Karena itu sejak pertengahan April kami sudah menaikkan harga dengan rata-rata 13%," ujar Johari.


Terkait rencana kenaikan BBM subsidi, Johari menjelaskan secara operasional tidak terlalu mempengaruhi bisnis pengiriman barang. "Karena kami sudah menaikkan tarif jadi kalau BBM naik tidak akan naik lagi," jelasnya.


(feb/dnl)