Marak Penyelundupan Daging Celeng, Pedagang Pasar: Itu Maling!

Jakarta -Oknum pedagang yang menjual daging celeng sama saja dengan tindakan kriminal. Alasannya karena pedagang tersebut menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia Ngadiran kepada detikFinance, Rabu (2/7/2014).


Ia mengatakan, daging celeng tak boleh dijual di pasar, maka jika ada yang menjual daging tersebut, dia menganggapnya maling.


"Itu penyelundupan, sudah menghalalkan segala cara, itu orang jahat, kejahatan itu. Namanya maling ya maling," tegas Ngadiran.


Ia mengatakan, pedagang nakal menghalalkan segala cara untuk mendapat untung yang lebih besar. Karena diketahuinya, daging celeng harganya lebih murah.


"Namanya juga celeng, itu jauh lebih murah, nggak ada ada yang melihara, diburu, ditembak. Kalau sapi diongkosin, dirawat, celeng kan cuma diburu," tambah dia.


Meski demikian, dia belum pernah menemukan ada daging celeng yang dijual di pasaran. Karena kebanyakan, perdagangan daging celeng dilakukan sembunyi-sembunyi.


"Saya belum tahu, itu harus yang kompeten yang melakukan sidak. Pemerintah misalnya. Saya baru tahu dari berita saja soal itu," katanya.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!